Ogan Komering Ulu – Sumatera Selatan
Ayomajukomering.com – berdasarkan Hasil pemeriksaan fisik kas dan penghitungan seluruh dokumen pertanggungjawaban Belanja Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu – Sumatera Selatan Tahun 2022 menunjukkan, bahwa dari seluruh SP2D UP/GU/TU yang diterbitkan sebesar Rp3.565.984.627,00, dokumen pertanggungjawaban yang ada sebesar Rp3.198.570.238,00 sehingga terdapat belanja yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban sebesar Rp367.414.389,00 :
1 Belanja Bahan Bakar Rp.331.827.189,00
2 Belanja Suku Cadang Rp.31.074.300,00
3 Belanja Servis Rp.4.512.900,00
diketahui hasil wawancara dengan Bendahara Pengeluaran menunjukkan, bahwa Bendahara Pengeluaran diberi otorisasi untuk menyetujui pembayaran karena Kepala Dinas tidak selalu berada di tempat dan otorisasi persetujuan untuk kemudahan operasional. Bendahara Pengeluaran melakukan transfer ke pihak ketiga kemudian menarik uang secara tunai dengan alasan kesalahan transfer, Atas uang tersebut, Bendahara Pengeluaran
menggunakan uang tersebut untuk membiayai kegiatan operasional kantor Yang tidak ada anggarannya seperti uang makan untuk tenaga honorer dan lain-lain.
pada persoalan yang sama,hasil wawancara dengan Kepala Sub Program dan Keuangan DLHs ebagai PPK SKPD menyatakan bahwa PPK SKPD tidak pernah melakukan verifikasi untuk belanja yang tidak ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.367.414.389,00
karena Bendahara Pengeluaran melakukan pengeluaran b elanja tersebut tanpa sepengetahuan PPK SKPD.
Editor : Harno Pangestoe